Saturday, March 3, 2012

Pidato tentang Narkoba : belum slesai tapi yang make udah jadi juara

Assalamualaikum Wr. Wb.
Melihat keadaan moral masyarakat belakangan ini, kejahatan, kekerasan bahkan kebrutalan yang terangkum dalam setiap tindak kejahatan yang kita lihat di televisi kita sehari-hari, belum selesai kasus Afriyani susanti yang menjadi terkenal gara2 narkoba.. temen2 mau gak terkenal kaya dia? Atau malah jangan2 gak tau siapa ariyani susanti.. itu lho, yang heboh karena kecelakaan, dialah tersangkanya yang menelan 9 orang meninggal.. belum lagi yang luka luka, kalau liyat video ya..hii.. ngeri. ..
Kalau mbahas tentang narkoba nih temen2.. banyak baget sumber yang beisa kita gali, mulai dari Al-Quran ataupun hadist, kesehatan, bahkan dari jaman jadul ni, nenek moyang kita sudah mengenal  istilah dalam menamai  5 sumber kejahatan, kerusakan, dan kehancuran moral masyarakat.. mo limo kalau temen2 tau.. salah satunya Mabook!!
Kenapa mabuk atau kehilangan kesadaran sangat dekat dengan narkoba, psikotropika atau jenis2 obat2an lainnya yang berbahaya jika dikonsumsi secara luas?, .Jawabannya bisa ditilik dari segi kesehata nih temen2, dokter manapun di dunia ini jelas, pasti, mesti dan insyallah,. Akan setuju dan melarangnya untuk digunakan dalam dosis tertentu atau tidak atas persetujuan dokter,. Menyerang sistem syaraf dan kekebalan tubuh, mengurangi nafsu makan, menimbulkan sifat kecanduan dan adiktif.
Efeknya pada tindak kejahatan gak maen2 sob... merusak kerja otak,..  dan ketika datang masa kecanduan itu, maka si korban akan mencari ntah bagaimanapun cara untuk memuaskan usahanya..
Mari kita tilik melalui sumber lain, dalam al-quran dijelaskan,
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram.” Begitu dalam sebuah hadist Rasulullah dijelaskan, jadi dalam bentuk apapun, yang bersifat memabukkan, maka bisa dikategorikan sebagai khamr.
 219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." (al-Baqarah : 219)
Proses pengharaman khamer
43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (annisa; 43)
90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (al-Maidah: 90)
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) (al-Maidah: 91)

Visitors

BUKU TAMU

Pop up my Cbox
Powered by Blogger.

Followers