Sunday, November 20, 2011

MENGENAL STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SEBAGAI MODAL AWAL CALON PENDIDIK PROFESIONA

MENGENAL STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
SEBAGAI MODAL AWAL CALON PENDIDIK PROFESIONAL


Disusun Oleh:

Ahmad Efendi 1113024001
Ani Sulistiani 1113024002
Ardi Nova Irawan 1113024003
Ave Suakanila F 1113024007
Chintia Monalia 1113024009
Fitriana 1113024017
Galuh Septiara Sywi 1113024023
Herlinda Oktarina 1113024025



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN MIPA
PROGRAM STUDI BIOLOGI
UNIVERSITAS LAMPUNG
2011
BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG PENULISAN
Adanya otonomi daerah / desentralisasi menimbulkan penyelenggaraan pendidikan yang memiliki tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kekhasan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kurikulum yang sesuai dengan keadaan ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan nasional. Standar nasional pendidikan ada delapan butir, yaitu sebagai berikut :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar tenaga kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan

Setiap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu kepada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Pengelolaan, Standar Proses, dan Standar Penilaian, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidik yaitu Standar Nasional Pendidikan secara keseluruhan.

Hal ini menjadi penting untuk diketahui dan dikenal oleh calon pendidik yang nantinya akan langsung bersentuhan dengan hal-hal yang berbau pendidikan dan pengelolaannya baik dari segi riil maupun yang non riil. Faktanya bahwa banyak diantara guru-guru atau tenaga pendidik saat ini yang kurang paham menegenai apa itu Itu Standar Nasional Pendidikan? Apa fungsi dan peranannya dalam bingkai Pendidikan Indonesia, Aplikasinya dalam proses pemajuan kualitas pendidikan di Indonesia, dan seterusnya. Ketika poin-poin diatas menjadi suatu yang masih sulit untuk dijawab, apalagi pemahaman seorang pendidik mengenai bagaimana mulanya Standar itu di buat, dari segi historis, pemaknaan lebih mendalam dan rinci, dan seterusnya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (diklat/bimtek) KTSP serta dan supervisi keterlaksanaan KTSP yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMA menemukan bahwa KTSP yang disusun oleh sekolah belum berdasar pada hasil analisis terhadap standar nasional pendidikan secara menyeluruh.

Temuan ini didukung pula dengan pernyataan dari sebagian besar guru yang menyatakan bahwa mereka belum memahami esensi SNP dan hubungan antar satu standar dengan standar lainnya, dan salah satu penyebab dari munculnya masalah tersebut karena belum ada pedoman/panduan yang dapat digunakan oleh sekolah dalam melakukan analisis SNP dan lebih dalam lagi SKL khususnya dalam penyusunan KTSP.

Jadi sebenarnya upaya pemerintah menyetandarkan semua unsur dalampendidikan dalam setiap lingkup satuan pendidikan dari atas kebawah atau sebaliknya sebenarnya memiliki kerangkaa yang baik, tinggal bagaimana memahamkan pada elemen-elemen yang berhubungan langsung dan tidak langsung dengan proses tersebut guna mencapai peendidikan bangsa yang lebih baik.

II. TUJUAN PENULISAN
Selain dalam rangka memenuhi tanggung jawab penulis akan tugas kelompok pada Mata Kuliah Dasar-dasar Pendidikan, penulisan makalah ini juga bertujuan untuk memahami dan juga mengenalkan tentang manfaat calon guru mempelajari Standar Nasional Pendidikan yang menjadi pedoman kualitas dan mutu pendidikan demi menuju pendidikan bangsa yang terstandarkan. Yang memuat tentang apa dan bagaimana seharusnya proses, pra proses dan segala unsur dalam pendidikan salaing terkait dan membutuhkan satu sama lain, serta hubungannya dengan proses belajar peserta didik dan tugas pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Sehingga setelah kita memahami hasil pengenalan dan pembahasan kita tersebut, kedepannya akan ada langkah-langkah yang lebih mengejutkan lagi demi kemajuan ilmu pendidikan nasional. Berharap akan ada suatu perubahan kecil, paling tidak dari cara berfikir kita mengenai bagaiman kita menanggapi gejala-gejala pendidikan dewasa ini.
BAB II
PEMBAHASAN

Standar Nasional Pendidikan
Kehadiran  Peraturan Pemerintah No. 19  tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan  dapat dipandang sebagai  tonggak penting untuk menuju pendidikan nasional  yang terstandarkan. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut dikatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan lingkup terdiri 8 standar, yaitu:  (1)  standar isi;  (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan  (8) standar penilaian pendidikan.

Dilihat dari fungsi dan tujuannya,  Standar Nasional Pendidikan memiliki fungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu, dan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Dalam Peraturan Pemerintah  ini terdapat pasal-pasal yang mengamanatkan perlunya dibuat Peraturan Menteri sebagai penjabaran lebih lanjut  dari delapan standar penddikan dimaksud. Hingga akhir tahun 2009 pemerintah melalui Mendiknas (era kepemimpinan Bambang Sudibyo) telah berhasil menerbitkan sejumlah PERMENDIKNAS yang dijadikan sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pendidikan.
Tulisan ini tidak bermaksud menganalisis secara detail  isi yang terkandung dari setiap peraturan yang ada, tetapi  kami sebagai penulis hanya ingin menggambarkan  secara garis besarnya keterkaitan dan interdependensi kedelapan standar pendidikan, khususnya dalam konteks sekolah, karena kedelapan lingkup  standar pendidikan ini pada dasarnya tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi merupakan sebuah rangkaian yang utuh dan  saling terkait.

Melihat gambar di atas, dari kedelapan lingkup standar pendidikan,  Standar Kompetensi Lulusan (I) seyogyanya dapat dijadikan sebagai  titik sentral sekaligus inti dari seluruh standar pendidikan yang ada. Dengan demikian, segenap aktivitas pendidikan dari standar pendidikan lainnya harus tertuju pada pencapaian Standar Kompetensi Lulusan.
Untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan, terdapat wilayah yang bersentuhan langsung yang berada pada aras A, yaitu: Standar Pendidik (II.a), Standar Isi (III);  Standar Proses (IV); dan  Standar Penilaian (V). Pada aras A ini, yang menjadi komponen terpenting adalah Standar Pendidik. Melalui pendidik yang terstandarkan diharapkan dapat menjalankan komponen-komponen yang berada pada aras A secara standar.
Aras A tidak akan berputar dengan baik apabila tidak ditopang oleh komponen-komponen yang berada  pada aras B, yaitu: Standar Kepala Sekolah (II.b), dan Standar Tenaga Kependidikan (II.c), Standar Pengelolaan (VI), Standar Sarana dan Prasarana (VII) dan Standar Pembiayaan (VIII). Dari berbagai komponen yang berada pada aras B, saya melihat tumpuan harapan terletak pada Standar Kepala Sekolah  Melalui Kepala Sekolah yang terstandarkan  diharapkan dapat menjalankan komponen-komponen yang berada pada aras B dan juga aras A, sehingga pada akhirnya dapat berdampak pula pada bergeraknya inti  pendidikan yakni pencapaian SKL.

Terlepas dari kelemahan-kelemahan yang ada pada penerapan adn penyerapan oleh komponen pendidikan di daerah-daerah, Dengan hadirnya Standar Nasional pendidikan bisa dipandang telah berhasil meletakkan dasar-dasar bagi upaya standarisasi pendidikan nasional. 
ISI DAN PEMBAHASAN SINGKAT
Bagi seorang guru yang tugas utamanya adalah mengajar, sangat penting memahami psikologi pendidikan. Mengabaikan aspek-aspek psikologis dalam proses pembelajaran akan berakibat kegagalan, sehingga tujuan pembelajaran tidak tercapai. Manfaat penting mempelajari psikologi pendidikan adalah Standar Kompetensi Lulusan
Digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Standar Isi
~ Kerangka dasardan struktur kurikulum.
~ Beban belajar.
~ Kurikulum tingkat satuan pendidikan.
~ Kalender pendidikan / akademik

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmanai dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Standar Proses
Proses pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Standar Sarana dan Prasarana
Persyaratan minimal tentang sarana :
Perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, BHP.
b. Persyaratan minimal tentang prasarana
R. kelas, R. pimpinan satuan pendidikan, R. pendidik, R. tata usaha, R. perpustakaan, R. laboratorium, R. bengkel kerja, R. unit produksi, R. kantin, instalasi dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi.

6. Standar Pembiayaan (Biaya Investasi, Biaya Personal, Biaya Operasi)
a. Persyaratan minimal tentang biaya investasi :
Meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
Persyaratan minimal tentang biaya personal :
Meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Persyaratan minimal tentang biaya operasi meliputi :
~ gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
~ bahan atau peralatan pendidik habis pakai, dan
~ biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, ir, jasa telekomunikasi, pemeliharaan
sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.

Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan oleh Satuan Pendidikan, Pemda, dan Pemerintah.
Dikdasmen :
Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.



Dikti :
Menerapkan otonomi perguruan tinggi yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian
Standar Penilaian Pendidikan
Standar Penilaian Pendidikan merupakan standar nasional penilaian pendidikan tentang mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 1);

Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat :
(a) Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) Belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
(e) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Hubungan pemahaman Standar Nasional Pendidikan dengan tugas yang dilakukan oleh guru sangat berkaitan. Upaya pemerintah dalam proses pendidikan menitik beratkan konsentrasinya dalam  persoalan belajar, sistem dan lingkungan sekolah yang sudah diatur pemerintah, yakni persoalan-persoalan yang erat kaitannya dengan peserta didik. Sedangkan peranan seorang guru yakni bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa dari keluarganya untuk dimasukkan dalam suatu sistem yang diciptakan supaya nantinya ada kemajuan positif lewat sistem yang tertata rapih berdasarkan pengetahuan dan aplikasinya yang bertangung jawab. Karena itu pengetahuan tentang Standar Nasional Pendidikan harus dipahami oleh calon pendidik dalam proses pendidikan, karena hal iniisangat perlu dan penting bagi setiap pendidik guna bekalnya nanti terjun di atmosfer pendidikan.


II. SARAN

Guru pada dasarnya memang diwajibakan untuk mengetahui dan mengenal secara menyeluruh kondisi medan tempur dan bagaimana kondisi da keadaannya yang nantinya juga akan dihadapinya. Jadi sebenarnya bukan sesuatu yang besifat fundamental layaknya hukum yang menyesuaikan aplikan atau pelaksanya di lapangan. Tetapi nantinya pendidik harus mampu memilah dan menentukan mana bagian dari satandar yang sudah di bukukan oleh pemerintah , mendapatkan bimbiyang menjadi pendorong juga uung tombak proses pembelajaran dan pendidikan yang nantinya akan menjadi ladang utama dalam bagaimana guru berocok tanam dengan lebih baik, dan seterusnya dan seterusnya dengan disesuaikan dari hasil pengenalan dan pemahaman Standar Nasional Pendidikan .

Jadi fungsi guru delam berbagai sisinya, sangat di butuhkan dalam hal ini, setelah mengenal lebih jauh maksud Standar Pendidikan, akhirnyadapat menentukan cara yang tepat untuk menyampaikan bahan ajar. Tidak hanya itu namun juga bagaimana menentukan evaluasi yang akan di lakukan kedepan, pembinaan dan pembentukan karakter, kepribadian dan juga penanaman budi pekerti yang luhurdan segala pengetahuan dan penanganan terhadap problema yang terjadi di lapangan dan bagaimana pemerintah sudah menstandarkan unsur-unsur partikelirnya. Oleh karena itu disarankan adanya pelatihan dan penyuluhan ataupun seminar yang mengulas sisi lebih dalam dari pemahaman tentang Standar Nasional Perndidikan dan hubungan antar poin-poin di dalamnya di hubungkan dengan kesuksesan proses belajar mengajar yang berkualitas yang akan diterapkan oleh tiap agen dalam proses didik mendidik. Sehingga kedepanya guru tidak hanya melulu beranggapan bahwa apa yang baik bagi anak didik adalah apa yang dia ketahui secara seihak tanpa dasar yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan. Apalagi tanpa menilik dasar hukum dan ketetapan yang dibuat pemerintah sebagai pemonitor arah, tujuan pendidikan bangasa. Kemudian pada akhirnya lebih jauh lagi mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia lebih terarah dan berkembang lagi menuju kemajuan yang pasti.



DAFTAR PUSTAKA


Dawam, Ainurrofiq. 2010. Kiat Menjadi GURU Profesional. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
Hasbullah. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Soetjipto dan Raflis kosasi.2004.Profesi Keguruan.Jakarta:Rineka Cipta.
http://www.google.com/standar-nasional-pendidikan/definisi-analisis-dan-pembahasan.html. Di unduh pukul 14.26 WIB tanggal 6 November 2011.
Peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 19 tahun 2007 tanggal 23 mei 2007
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
Penjelasan atas Undang Undang RI No. 20 tahun 2003 dan No. 19 tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
www.bnsp.org





Pemuda muslim dalam aksinya

Peran Pemuda Muslim dalam Revitalisasi Fungsi Masjid sebagai Sentral Dakwah Islam Revolusioner Demi Kemajuan Islam yang Berkelanjutan

Dalam kamus dunia pemuda, kebingungan besar adalah dalam kemana dan bagaimana arah penyaluran tenaga dan semangat ekstra kalangan muda untuk disalurkan dalam bentuk tindakan yang riil. Kebanyakan mereka terjerumus dalam paradigma-paradigma kotor yang kian menyudutkan dunia islam sesungguhnya, Hedonisme dan konsumerisme contohnya, seolah menjadi trend pemuda masa kini. Diikuti juga dengan pemikiran yang juga tidak patut di anut oleh pemuda, apalagi pemuda muslim yang diarahkan oleh Al-qur’an dan Sunah Sahihah, Radikalisme, Liberalisme, rasisme, fasisme, anarkisme, totalisterianisme, dan seterusnya dan seterusnya. Mereka inilah golongan sosial yang berada di persimpangan jalan, Prilaku sosialnya masih diombang-ambingkan oleh nilai sosio-kultural lingkungan yang bersentuhan dengan kehidupannya(Erickson).
Membahas mengenai peran pemuda muslim dalam era globalisasi menurut pendangan penulis, masih bersifat sangat luas dalam cakupan dan pembahasan, oleh karena itu untuk memperinci dan mengkongkritkan langkah dan strategi untuk membahas kemana seharusnya energi luar biasa yang dimiiki pemuda, terutama pemuda muslim yang dibekali dengan sari pati ajaran Diinul Islam yang memuliakan akhlak dan pribadinya untuk disalurkan, penulis berinisiatif untuk mengkerucutkan dan menyempitkan bahasan diatas menjadi bagaimana peran Pemuda dalam pem-vital-an kembali peran stuktural dan fungsional Masjid dalam sentra dunia dakwah islam yang luas, demi tercapainya kemajuan islam yang berkelanjutan.
Hal ini menjadi suatu hal yang penting bagi golongan pemuda yang punya tanggung jawab besar untuk ber-Amar makruf nahi munkar seiring dengan pertumbuhan jasmani rohaninya menuju insan yang dewasa. Karena pada hakikatnya, menjadi insan dewasa bukanlah karena tingkah laku yang ada padanya, melainkan karena seluruh sifat kemanusiaan yang dimilikinya, yaitu fitrah yang membuat manusia berkeinginan suci yang secara kodrati cenderung kepada kebenaran. Sebagaimana firman Allah :
”Hadapkanlah seluruh dirimu itu kepada agama (Islam) sebagaiman akamu secara kodrati memihak kepada kebenaran. Itulah fitrah Allah yang telah memfitrahkannya kepada manusia.” (QS Ar-Rum:30).
Yang dimaksudkan dalam ayat diatas adalah bahwa sejatinya secara kodrati prilaku masyarakat muslim cenderung mengarah pada kebaikan, tinggal bagaimana menjaga dan memaksimalkan kondrat tersebut untuk terus berada pada track yang lurus. Dalam hal ini pemuda muslim pun diperintahkan untuk mempunyai peran fungsional sebagai agent of change atau agen perubahan dalam berbagai bidang, khususnya dalam rangka memperkokoh dan memantapkan ruh keislaman penganutnya, menyebarkan dakwah yang memuliakan pendakwah sekaligus objek dakwahnya secara luas.
Secara jelas dan implisit disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Muslim bahawa salah satu dari tujuh golongan yang akan dinaungi oleh pertolongan Allah di dunia dan di akhirat sebagai kekasih-Nya adalah pemuda yang hatinya selalu terikat dengan masjid. Hal ini menjadi ciri sekaligus dasar hukum yang kuat untuk memaksimalkan peran pemuda muslim dalam masjid dan memainkan peran masjid yang begitu luas untuk mencapai tujuan-tujuan dakwah islam.
Menilik sejarah masa lalu untuk mengetahui urgensi masjid bagi kaum muslimin. Ketika Rasulullah SAW dalam perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah. Beliau singgah terlebih dahulu ke suatu daerah bernama Quba, beberapa kilometer sebelum Yatsrib(Madinah). Ternyata yang dilakukan Rasulullah tidaklah hanya singgah dan beristirahat dalam perjalanan yang mencekam dan melelahkan itu, tetapi beliau bersama sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq singah disana dengan maksud mendirikan masjid yang kemudian dikenal dengan masjid Quba. Setelah beliau dan sahabatnya sampai di Madinah, Program utama dan yang pertama beliau canangkan dalam pembangunan fisik adalah mendirikan masjid yang dikenal saat ini dengan masjid Nabawi. Ini merupakan Isyarat penting dari Rasulullah SAW bahwa masjid adalah sesuatu yang sangatlah penting bagi umat islam. Termasuk juga peristiwa Isra Mi’raj, suatu peristiwa yang sangat penting dalam perjalanan hidup dan perjuangan Rasulullah SAW. Peristiwa ini belangsung dari masjid ke masjid, yakni Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, kemudian naik ke Siratul Muntaha dan kembali lagi ke Masjidil Haram(Al-Israa’:1).
Karena itu, kalau boleh diibaratkan, masjid bagi umat islam seperti air bagi ikan. Ikan tidak akan bertahan lama dalam hidupnya kalau dipisahkan dari air. Ini artinya, jiwa begitu juga ruh keislaman seorang pemuda muslim tidak akan kokoh ketika tidak suka pergi ke masjid atau tidak memperoleh pembinaan dari masjid. Jadi tidak heran ketika masjid menjadi asas utama dan terpenting bagi pembangunan masyarakat islam. Karena, masyarakat muslim tidak akan tersentuh secara kokoh dan rapi kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah, dan tatanan islam. Hal ini tidak akan dapat ditumbuhkan kecuali melalui semangat masjid.
Dengan demikian, jelaslah bahwa masjid memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin, yakni dalam rangka memperkokoh dan memantapkan ruh keislamannnya. Ini berarti masjid harus dikembangkan kearah pengokohan jiwa keislaman dari kaum muslimin. Lebih rinci lagi, masjid mempunyai fungsi dan kedudukan; pembinaan keimaan, sarana pembinaan masyarakat islami, sarana pengokoh ukhuwah islamiyah, sarana perjuangan baik dalam perjuangan memperbaiki akhlak masyarakat, memperbaiki ekonomi dan kesejahteraan,meningkatkan ilmu, juga dalam fungsi tarbiyyah atau pendidikan secara luas.
Mengingat peran dan fungsi yang begitu urgent dan kompleks, sayang sekali untuk melewatkan peran pemuda muslim dalam manajemen dan pengaruhnya dalam memberi warna terhadap perjuangan dakwah lewat masjid yang sudah sangat luas cakupannya tersebut. Jika dihitung secara kuantitas jumlah masjid, musholla, surau, atau menuasah di Indonesia yang tidak kurang dari 700.000 masjid. Artinya apa? dengan keberadaannya yang sangatlah banyak dan mengakomodir jamaah-jamaah muslim di indonesia, jika keseluruhannya memerankan peran sebagai mana mestinya, maka masjid akan betul-betul menjadi sarana memajukan dakwah islam juga memajukan kehidupan bangsa. Bahkan di zaman Rasulullah SAW, masjid bukan hanya menjadi tempat pelaksanan peribadatan, tetapi juga sebagai tempat pertemuan, tempat bermusyawarah, tempat perlindungan, tempat kegiatan sosial, tempat pengobatan orang sakit, tempat mengatur siasat perang, tempat penerangan dan madrasah ilmu, juga tempat berdakwah terhadap golongan non muslim.
Pertanyaan selanjutnya yang kemudian muncul adalah kenapa harus generasi muda yang akan memainkan peran yang cukup penting ini termasuk memakmurkan masjid?. Karena hakikatnya, Pemudalah yang sekiranya menjadi elemen yang cukup penting dalam proses pembaharuan islam. Selain usia muda merupakan fase berkumpulnya kekuatan (potensi) yang maksimal, mereka juga merupakan orang-orang yang dikenal memiliki idealisme tinggi, tidak memiliki beban dan sangat objektif dalam menyuarakan setiap aspirasi, meski harus diakui adanya kelemahan terutama kematangan berpikir dan minimnya pengalaman.
Islam sendiri menempatkan pemuda pada tatanan yang sangat strategis dalam melakukan berbagai perubahan menuju kejayaan umat.
“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk.”(QS. Al-Kahfi/18 : 13)
Ayat ini mengisahkan para pemuda ashabul kahfi (penghuni gua) yang lari menjauhi kaumnya untuk menyelamatkan aqidahnya dan tidak mau mengikuti arus kesesatan karena mereka tegar memegang prinsip kebenaran.
Hal yang serupa yang di perjuangkan oleh Nabiyullah Ibrahim muda, dengan penuh kebernian menegaskan perannya dalam memberantas kekufuran sebagaimana diceritakan dalam Al Qur’an:
“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya. Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. Mereka berkata, "Siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang lalim." Mereka berkata: "Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim." (QS. Al-Anbiyaa/21:57- 60).
Pemuda jualah yang menjadi salah satu pilar penopang aktivitas dan kemakmuran sebuah masjid. Bisa dibayangkan, bagaimana kondisi dan nasib sebuah masjid tanpa aktivitas pemudanya.
Masa depan masjid itu menjadi suram, karena salah satu tolok ukur bagaimana keadaan masjid pada lima, sepuluh, dua puluh atau tiga puluh tahun mendatang tergantung pada kondisi pemuda masjidnya di masa sekarang.
Nah, untuk mengembalikan peran pemuda yang begitu menggairahkan dalam mencapai tujuan besar diatas, hendaknya ketika masjid yang akan kita maksimalkan peran dan fungsinya sebagai pusat pembinaan umat, maka ada banyak sisi aktivitas yang harus dikembangkan. Apalagi, aktivitas masjid masjid itu semestinya tidak hanya menyentuh atau melibatkan sekelompok orang, karena perlu diperhatikan juga generasi muda yang mulai harus diajak untuk berperan didalamnya, dan aktifitasnya tidak hanya melulu hanya sebatas ibadah ritual saja. Oleh karena itu, semestinya masjid menyentuh dan melibatkan semua kelompok jamaah dari kanak-kanak, pemuda, orang dewasa, sampai orang lanjut usia sekalipun. Disamping itu, pelibatan peran juga tidak memandang dari segi gender, apakah jamaah pria ataupun wanita, si kaya atau si miskin, yang berpendidikan tinggi ataupun rendah, semuanya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Tegasnya semua anggota masyarakatyang menjadi jamaah masjid harus mendapat pembinaann dari masjid, sehingga meningkatkan ketakwaan mereka terhadap Allah SWT. Oleh karena itu penulis berpendapat, seharusnya masjid memiliki program yang banyak dan berfariasi sesuai kebutuhan dan kemampuan melaksanakannya, menyiapkan fasilitas fisik yang memadai, manajemen kepengurusan yang solid, dan administrasi yang baik.
Sebagai contoh, peran masjid dimasa krisis tahun 1998 yang justru masjidlah yang menjadi sentral penolong ummat dalam usaha survive dalam kondisi krisis, mengadakan pengumpulan sembako-sembaako murah, pengajian-pengajian yang sifatnya memenangkan kondisi batiniyah yang mulai goyah dengan adanya krisis, dan lain sebagainya.
Sebagai penutup, Sejatinya dalam menanggapi issue dan masalah yang bersifat kepemudaan seperti pengaruh kristenisasi, paham-paham yang menyeleweng, ajaran sesat, sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan ketika kemudian justru pemuda-pemuda muslim disibukkan oleh kegiatan masjid, terbimbing dan diberi pondasi sejak awal tentang akidah islam yang haq, berkemajuan dan rasional. Demikian seharusnya upaya semua elemen yang perduli terhadap dakwah dunia islam untuk memperhatikan kualitas dan kuantitas jamaah yang akan memakmurkan masjid.
Sehinga di kemudian hari kejayaan islam akan kembali menegaskan warnanya, sehingga tidak setiap pintu hati umat muslim ditenggelamkan, kecuali dengan banjir kemuliaan islam, sebagaimana Rasulullah SAW pernah besabda:
“Perkara ini (yaitu Islam) akan merebak ke segenap penjuru yang ditembus malam dan siang. Allah tidak akan membiarkan satu rumahpun, baik gedung maupun gubuk melainkan Islam akan memasukinya sehingga dapat memuliakan agama yang mulia dan menghinakan agama yang hina. Yang dimuliakan adalah Islam dan yang dihinakan adalah kekufuran. “(HR ibnuHibban no. 1631-1632)
Inilah misi dan tanggung jawab generasi Islam di masa kini, yaitu mengembangkan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin untuk menghidupkan Islam kembali pada kejayaannya. Hanya pemuda-pemuda Islamlah yang mampu mensukseskan rencana tersebut.
Wallahu alam bissawab.
16-17 November 2011
Fauzisar El Lambunjiy








DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama Repubilik Indonesia. 2008. Al Qur’an dan tafsir juz 1-30.   Jakarta : Pustaka Depag
Rais, Amien. 1998. Mengatasi Krisis Dari Serambi Masjid.   Yogyakarta : Pustaka pelajar
Yani, Ahmad. 2009. Panduan Memakmurkan Masjid.  Jakarta : Al Qalam



BIODATA PENULIS
Ave Suakanila Fauzisar, Penulis adalah salah satu pengurus Badan Pimpinan Harian (BPH) masjid Al-wasyi’i Kampus Universitas lampung. Mengambil studi tahun pertama di Universitas yang sama pada program Pendidikan Biologi. Aktif menulis lepas, tulisannya sudah cukup banyak di muat di media informasi baik regional maupun nasional.

Tuesday, November 1, 2011

Mahasiswa Telatan jilid I


Ini menjadi hal yang lucu ketika temen2 kepaksa diusir g boleh masuk kelas gara gara telat hanya beberapa menit... saya pribadi sih g mempermasalahkan hal ini ... tapi  teman saya.. terlihat depresi menerima kenyataan ini... sediiiihh.. . sepertinya.. . .hho..  
Saya dan teman saya satu lagi, sebut saja si J, hanya bisa melakukan hal seperti ini.. ya.. itung2 menertawakan nasib.. kekekekeke...
Bukan hal prinsipil sebenarnya... waktu kuliah yang menabrak jam2 sholat sedikit menyulitkan kita memanaje n memperkirakan waktu kuliah sesuai dengan perjanjian kontrak kuliah sebelumnya. .  lagi lagi saya bukan berniat mencari alasan.. tapi tadi coba saya tekankan kepada teman saya yang sedih tadi,sebut saja Si A, pertimbangan bahwa kita sebenarnya belum telat dari waktu kesepakatan, tadi mungkin dosennya terbawa emosi, masuk kelas, kelas sebelumnya berkotor2 ria dan kita kelas selanjutnya hanya diam2 saja, belum disiapkan LCD karena jadwal piket mengambilnya memang teman2 dari gender laki2 ...ya...  jadilah yang karena beliau masuk lebih awal menganggap kita yang baru masuk beberapa  menit sesuai jadwal, dianggap telat berdasarkan waktu alias jam dari dosen itu sendiri, mengukur waktu beliau mulai masuk kelas tersebut. Teman saya masih cukup sedih.. dan akhirnya sekarang pulang,... saya si takutnya setelah kejadian ini terjadi apa2 yang diluar perkiran saya.. klo itu terjadi kan saya ikut repot juga .. hhhoo..
Tadi sempat saya sampaikan bagaimana waktu kuliah yang terbuang gara2 diusir ini bisa menggantikan ketidak-adaan kita di kelas dosen bersangkutan, ya.. istilahnya mengganti pelajaran yang hilang, artinya kan tidak begitu masalah ketika kita tidak hadir dalam kelas tersebut asalkan kita tau dan sudah faham dengan materi dalam kelas tersebut, dan yang jelas, konsekuensinya ujian apapun yang akan diberikan dosen bersangkutan mendatang, termasuk kuis2, atau apapun itu.. ya.. kita tetap “bisa” mengerjakannya, tidak kalah dengan teman2 yang hadir sebelumnya dalam kuliah atawa kelas dosen bersangkutan.
Prinsipnya kan begitu, tidak perlu pusing2 merenungkan keadaan.. sampai mau bunuh diri, marah, parah lagi .. pindah agama... dst dst...  seperti kita kita aja sih.. tertawa lepas.. batin saya... “all iz well...”.. *gebleg kuadrat mahasiswa satu ini.. kekekee... .
Artinya... untuk pelajaran... lain kali, ya usahakanlah tidak terlambat..  apalagi hanya gara2 tidur.. *maaf ya yang tersindir... kekeke..
Ya lihat saja, kalau kita mau bercermin, profesi guru 4-5 tahun mendatang adalah wajah2 kita sekarang.. bagaimana dunia pendidikan bisa maju kalau generasi pendidiknya adalah orang gabuk kuadrat macam teman2..?? , bagaimana dunia pendidikan indonesia khususnya, bakal maju sedangkan genersi pendidik mendatang adalah orang2 yang lembek, gampang sedih n terharu, g peka terhadap situasi kondisi.. g pinter mengambil hikmah bin pelajaran dari suatu kekecewaan yang mengganggu dan menimpa kita..? ya.. baiknya teman2 banyak ber-proses lagi... siapkan hal2 tersebut.. pupuk diri kita lebih sering... tanam n rawat karakter dan kepribadian kita.. supaya nantinya.. anak didik sekaligus penerus kita adalah cerminan diri kita yang bahkan justru lebih baik lagi..
aminnn.. wallahu alam bissawab..


Salam, jiwa2 yang kelewat tenang...... 

Visitors

BUKU TAMU

Pop up my Cbox
Powered by Blogger.

Followers